ETLE Bontang Belum Bisa Menilang Otomatis, Ini Penyebabnya!

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang belum dapat difungsikan secara optimal untuk melakukan penilangan otomatis. Kendala utama terletak pada perubahan infrastruktur jaringan internet yang dibutuhkan.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, perubahan jaringan ini memerlukan pengalokasian dana tambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang. Meskipun koneksi ke Korlantas Polri sudah terhubung, penggantian jaringan internet menjadi penghalang utama. Diharapkan, sistem ETLE dapat segera diaktifkan setelah perubahan jaringan ini rampung.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menjelaskan bahwa Polres Bontang meminta penggunaan jaringan Virtual Private Network (VPN). Anggaran sebesar Rp240 juta telah dialokasikan untuk jaringan provider Metro selama setahun. Namun, kebutuhan anggaran spesifik untuk VPN masih belum diketahui. Pihak Diskominfo sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Satlantas Polres Bontang untuk mengetahui apakah anggaran yang ada mencukupi atau tidak.

Proyek pemasangan ETLE ini sendiri menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar pada tahun 2024. Tiga titik lokasi pemasangan kamera ETLE meliputi Jalan R. Soeprapto (di depan Ramayana Bontang), Jalan Jenderal Soedirman (di depan Kantor Disporapar-Ekraf), dan Jalan Bhayangkara (dekat simpang tiga Cipto Mangunkusumo). Masyarakat Bontang diharapkan bersabar menunggu pengaktifan penuh sistem ETLE ini.

Scroll to Top