Kota Pematangsiantar masih dihadapkan pada persoalan tiang kabel optik internet yang tak berizin, menciptakan pemandangan semrawut. Hal ini menjadi sorotan tajam dalam Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
Fraksi NasDem menyoroti keberadaan tiang kabel optik yang berdiri tanpa penataan yang baik. Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu kenyamanan warga, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Meskipun demikian, mereka mengakui pentingnya pembangunan jaringan komunikasi sebagai bagian dari kemajuan dan digitalisasi.
Suara serupa juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang mendesak pemerintah kota untuk segera menertibkan kabel-kabel yang semrawut akibat menjamurnya tiang kabel, baik yang legal maupun ilegal.
"Jika berizin, tata ulang. Jika ilegal, layak dicabut demi hukum dan keindahan kota," tegas Alfonso Sinaga, anggota DPRD Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mengakui bahwa kabel optik telekomunikasi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
"Memang ada laporan mengenai beberapa titik tiang yang didirikan tidak sesuai rekomendasi. Penyedia jaringan internet telah melakukan perbaikan. Sebagian tiang yang tidak tertata rapi, vendor diminta segera memperbaiki agar tidak mengganggu kenyamanan dan mobilitas," jelasnya.
Pemerintah Kota Pematangsiantar berjanji akan memperketat pengawasan terhadap pemasangan tiang dan kabel, memastikan kesesuaian dengan tata ruang dan regulasi yang berlaku.