Saham ASPI Kembali Disuspensi BEI Akibat Lonjakan Harga Tak Wajar

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. (ASPI) mulai sesi pertama perdagangan hari ini, Senin (15/7/2025). Ini adalah kali kedua saham ASPI mengalami suspensi, setelah sebelumnya dihentikan pada 21 Juni 2025.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga saham ASPI yang dinilai tidak wajar. Harga saham ASPI tercatat pada level Rp306 sebelum suspensi. Dalam seminggu terakhir, saham ini melonjak 45,7% dari Rp210, dan bahkan meroket 128,3% dalam sebulan terakhir dari harga Rp134.

Menurut keterangan resmi dari BEI, suspensi ini bertujuan untuk melindungi investor mengingat peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Penghentian sementara ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi investor untuk mempertimbangkan kembali informasi yang tersedia mengenai fundamental dan prospek bisnis ASPI.

BEI menekankan bahwa suspensi kedua seperti ini dapat berlangsung hingga satu minggu atau lebih. Pihak bursa juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk lebih berhati-hati dan mencermati dengan seksama informasi publik yang berkaitan dengan ASPI sebelum mengambil keputusan investasi.

Scroll to Top