Nikita Mirzani Tarik Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys: Fokus Kasus Pidana

Nikita Mirzani mengambil keputusan penting dengan menarik gugatan perdata wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya diajukannya terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan pencabutan gugatan ini terkait dengan fokus Nikita pada kasus pidana pemerasan dan dugaan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Menurut pengacara Nikita, Fachmi Bachmid, kliennya meminta untuk memprioritaskan penyelesaian kasus pidana. Surat pencabutan gugatan wanprestasi telah diterima oleh pengadilan.

Gugatan wanprestasi tersebut bermula dari permintaan review produk skincare milik Reza Gladys kepada Nikita Mirzani yang berujung pada tuduhan pemerasan dan penahanan Nikita.

Fachmi Bachmid menjelaskan bahwa gugatan diajukan untuk menguji keabsahan perjanjian lisan terkait review produk pada November 2024. Saat itu, asisten Nikita Mirzani dihubungi untuk melakukan review dengan biaya Rp4 miliar, yang telah dibayarkan dalam dua tahap.

Namun, Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan pemerasan. Penahanan Nikita Mirzani sempat diperpanjang beberapa kali hingga 1 Juni 2025.

Tim pengacara Nikita menilai bahwa kejadian ini mencemarkan nama baik Nikita, merugikannya secara materiil, dan menghambat kemampuannya mencari nafkah untuk ketiga anaknya. Kerugian imateriil inilah yang menjadi dasar gugatan Rp100 miliar tersebut.

Dengan pencabutan gugatan perdata, Nikita Mirzani dan tim pengacaranya akan sepenuhnya fokus pada upaya pembelaan dalam kasus pidana yang sedang berjalan.

Scroll to Top