Nikita Mirzani Tarik Gugatan Rp 100 Miliar, Pihak Dokter Reza Gladys Kecewa dan Singgung Modus Gagal

Nikita Mirzani secara mendadak mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya ia ajukan terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini sontak memicu reaksi keras dari tim kuasa hukum Reza Gladys.

Pihak Reza Gladys mengaku sangat kecewa dengan pencabutan tersebut. Mereka merasa yakin bahwa Nikita Mirzani sebelumnya sangat percaya diri akan memenangkan gugatan senilai fantastis itu.

"Pencabutan ini sangat mengecewakan. Penggugat sebelumnya begitu yakin akan gugatannya dan merasa akan menang Rp 100 miliar," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara.

Robert Par Uhum, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, memberikan pernyataan yang lebih tajam. Ia menduga bahwa gugatan perdata ini awalnya dilayangkan dengan tujuan untuk menghalangi proses pidana yang sedang berjalan. Namun, karena mediasi mengalami jalan buntu, Nikita Mirzani akhirnya menarik gugatannya.

"Karena modusnya gagal menghentikan pidana dan tidak berhasil bertemu dengan dokter Reza dengan maksud tertentu, jadi ya dicabut," jelas Robert Par Uhum.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bahkan dianggap sebagai bentuk lelucon.

"Selama ini dia (Nikita Mirzani) digugat, tidak paham hukum. Begitu proses berjalan dan gugatannya seperti komedi, dokter Reza menyadari bahwa ini hanya bercanda. Sekarang mulai bisa bercanda," imbuhnya.

Gugatan wanprestasi ini berawal dari kejadian pada November 2024 lalu. Dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk skincare miliknya dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar.

Alasan pencabutan gugatan ini sendiri adalah karena Nikita Mirzani ingin lebih fokus pada kasus pidana dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini menjeratnya sebagai terdakwa bersama Mail Syahputra.

Scroll to Top