Penurunan tarif yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, dari 32% menjadi 19%, diproyeksikan akan memberikan dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah melakukan simulasi yang menunjukkan potensi peningkatan di berbagai sektor.
Simulasi DEN menunjukkan bahwa penurunan tarif ini berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,5%. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan investasi dan konsumsi. Selain itu, penyerapan tenaga kerja diperkirakan akan tumbuh 1,3%, yang diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar 0,6%.
Investasi diperkirakan akan melonjak hingga 1,6%. Ini mengindikasikan potensi relokasi industri global ke Indonesia, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, serta perikanan. Indonesia dinilai memiliki tarif tambahan AS paling rendah dibandingkan negara lain dengan surplus perdagangan dengan AS, termasuk di antara negara ASEAN. Ini membuka peluang besar bagi Indonesia.
Penurunan tarif ini juga berpotensi menarik minat investor asing untuk merelokasi industri mereka ke Indonesia, dengan memanfaatkan keunggulan tarif dalam mengakses pasar AS.
DEN menekankan pentingnya deregulasi dan penurunan biaya logistik serta produksi untuk memaksimalkan manfaat dari penurunan tarif ini. Dengan demikian, daya saing ekonomi nasional secara menyeluruh akan meningkat. Sinergi lintas kementerian juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan momentum ini, memperluas basis pelaku ekspor nasional, serta memantau implementasi kebijakan ini agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.