Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan sosialisasi pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan 83 kasus baru sepanjang tahun 2024, di mana sebagian besar penderita adalah ibu rumah tangga.
Plh Kepala Dinkes Lebak, Budi Mulyanto, menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan HIV/AIDS. Edukasi ini bertujuan untuk menekan perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkoba, yang merupakan faktor risiko utama penularan virus mematikan ini.
"Kami berharap, melalui sosialisasi dan edukasi yang masif, masyarakat akan lebih sadar akan bahaya HIV/AIDS dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat," ujar Budi. Ia menjelaskan bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui kontak seksual, transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, serta dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Dinkes Lebak menyadari bahwa penyebaran HIV/AIDS di wilayahnya seperti fenomena "gunung es," di mana banyak kasus yang tidak terdeteksi karena penderita tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan pencegahan dan penanggulangan yang komprehensif, melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Budi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pola hidup sehat dan menghindari perilaku berisiko. Ia juga mengimbau para penderita HIV/AIDS untuk menghindari hubungan seksual dengan pasangan agar tidak terjadi penularan lebih lanjut.
Kabar baiknya, penderita HIV/AIDS di Kabupaten Lebak akan mendapatkan pengobatan Antiretroviral (ARV) secara gratis. Pengobatan ini harus dilakukan secara teratur dan berkelanjutan agar efektif dalam menekan perkembangan virus dan meningkatkan kualitas hidup penderita. "Terapi ARV terbukti dapat memperpanjang dan mempertahankan hidup para penderita HIV/AIDS," pungkas Budi.