Eks Wamendes PDTT Laporkan Roy Suryo atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tudingan Ijazah Jokowi

Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini didasari atas tudingan yang menyebut Paiman mencetak ijazah palsu untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Paiman membuat dua laporan sekaligus. Laporan pertama terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan kedua terkait dugaan pemerasan.

Farhat Abbas menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan pada minggu berikutnya, fokus pada kedua laporan tersebut. Tudingan terhadap Paiman dinilai tidak berdasar dan merugikan reputasinya.

Paiman sendiri membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia tidak hanya dituduh mencetak ijazah palsu Jokowi, tetapi juga dituduh memiliki ijazah dan gelar profesor palsu. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Scroll to Top