Praktik curang pengoplosan beras merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 99 triliun dalam setahun. Menteri Pertanian mengungkapkan fakta mencengangkan ini dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Ratusan merek beras terindikasi melakukan praktik pengoplosan yang telah berlangsung lama. Modusnya adalah mengganti beras premium dengan beras kualitas rendah, kemudian dikemas ulang seolah-olah beras premium. Harga jual pun dinaikkan, padahal kualitasnya tetap buruk.
Mentan menjelaskan bahwa ini seperti menjual emas 18 karat dengan harga emas 24 karat. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan tim independen dari 13 laboratorium di seluruh Indonesia, termasuk Sucofindo.
Merek Beras Oplosan Dilaporkan ke Polisi
Beberapa merek beras oplosan telah menarik produknya dari pasaran dan menyesuaikan harga. Dari 268 merek yang diuji sampel, sebagian sudah mulai menarik produk dan menyesuaikan harga sesuai standar kualitas.
Pihak Kementerian Pertanian telah melaporkan kasus pengoplosan beras ini kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sebanyak 26 merek beras telah diperiksa, dan menurut laporan, mereka mengakui perbuatannya.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa 85% beras premium tidak memenuhi standar mutu. Beberapa dioplos, sebagian lainnya hanya diganti kemasan. Artinya, beras curah dijual dengan harga premium, atau beras curah dijual dengan harga medium.
Untuk memastikan keakuratan data, pengecekan dilakukan di 13 laboratorium di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari perbedaan hasil lab dan memastikan kehati-hatian dalam penanganan kasus ini.