Wakil Ketua Umum DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengaku dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK, Abraham Samad, saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
Freddy diperiksa selama sekitar enam jam oleh penyidik Polda Metro Jaya dan menjawab 42 pertanyaan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik menunjukkan 12 nama yang diduga terkait dengan kasus ini. Nama-nama tersebut termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
"Belum ada tersangka, tapi ada sekitar 12 orang yang diduga terlibat," ujar Freddy usai pemeriksaan, Kamis (17/7).
Freddy menyatakan bahwa dirinya ditanya mengenai Abraham Samad. Ia menjawab bahwa mengenal Abraham Samad hanya sebagai mantan pimpinan KPK.
"Saya ditanya apa yang saya ketahui tentang Abraham Samad. Saya jawab tidak tahu menahu tentang konten atau informasi terkait Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun," jelas Freddy. "Saya ditanya apakah kenal Abraham Samad. Saya jawab tidak kenal secara pribadi, tapi tahu dia mantan ketua KPK, aktivis pengacara, dan sekarang menjadi podcaster atau YouTuber."
Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Laporan yang diajukan Jokowi telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana. Tiga dari lima laporan lainnya juga telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan dicabut oleh pelapor.