Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek Status, dan Syarat Penerima

Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dinanti-nantikan akan segera dicairkan. Program ini merupakan salah satu stimulus pemerintah untuk mendorong konsumsi domestik dan menjaga stabilitas ekonomi.

Kapan dan Berapa Kali BSU 2025 Cair?

BSU 2025 direncanakan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen libur sekolah dan setelah hari besar keagamaan. Setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dan dicairkan sekaligus dalam satu kali transfer.

Melalui Apa Pencairannya?

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

Bagaimana Cara Cek Status Pencairan BSU 2025?

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa kanal berikut:

  1. Situs Kemnaker: Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK KTP, kode keamanan, dan klik ‘Cek Status’.
  2. Situs BPJS Ketenagakerjaan: Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, scroll ke bagian bawah, isi formulir dengan data diri lengkap, dan klik ‘Lanjutkan’.
  3. Aplikasi Pospay: Unduh aplikasi Pospay, pilih menu ‘Bantuan Sosial’, klik ‘Bantuan Subsidi Upah 2025’, masukkan NIK KTP, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat-syarat penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Pencairan BSU 2025 Sampai Batch Berapa?

Proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap dalam beberapa batch. Informasi terbaru menunjukkan bahwa penyaluran BSU saat ini memasuki batch 3. Namun, beberapa penerima melaporkan sudah menerima BSU di batch 4. Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan berjalan paralel dan bergantung pada kesiapan penyalur. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan BSU 2025 Anda. Semoga bermanfaat!

Scroll to Top