Nama Jurist Tan tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Bersama dua mantan pejabat Kemendikbudristek dan seorang konsultan teknologi, Jurist terjerat kasus ini saat kementerian dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kejagung langsung menahan ketiga tersangka lainnya, namun Jurist mangkir dari tiga panggilan penyidik dan diduga berada di Australia.
Di tengah badai kasus ini, banyak yang penasaran dengan rekam jejak dan perjalanan karier Jurist Tan, sosok yang dikenal dekat dengan Nadiem Makarim sejak awal pendirian Gojek.
Lulusan Yale dan Harvard yang Berprestasi
Perjalanan Jurist Tan dimulai dengan gemilang di dunia akademis. Ia meraih gelar sarjana dari Yale University, salah satu universitas terbaik di Amerika Serikat.
Setelah ikut membangun Gojek bersama Nadiem Makarim di awal dekade 2010-an, Jurist memutuskan keluar untuk melanjutkan pendidikan. Ia menjual sahamnya di Gojek untuk membiayai studi master di Harvard Kennedy School, mengambil program Master of Public Administration in International Development (MPA/ID).
Yanuar Nugroho, mantan Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP), mengaku terkesan dengan semangat dan kapasitas Jurist. Ia menyebut bahwa Jurist rela melepaskan saham Gojek demi mengejar pendidikan tinggi.
Nadiem Makarim sendiri pernah mengungkapkan bahwa Jurist memilih untuk fokus pada pendidikannya meskipun Gojek saat itu sudah mendapatkan pendanaan besar.
Kembali ke Indonesia, Masuk KSP
Sebelum dan saat aktif di Gojek, Jurist sempat bekerja di institusi internasional yang fokus pada isu-isu sosial. Pada 2009, ia bergabung dengan Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) di MIT. Ia juga pernah berkarya di Australian Agency For International Development (AusAID).
Setelah lulus dari Harvard pada 2015, Jurist kembali ke Indonesia dan direkrut oleh Yanuar Nugroho untuk bekerja di KSP sebagai tenaga ahli. Ia menangani berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pengelolaan data nasional.
Yanuar Nugroho mengenang bahwa banyak program nasional yang berhasil diperluas berkat kontribusi Jurist. Di KSP, Jurist turut andil dalam melahirkan regulasi penting seperti Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia, Kebijakan Satu Peta, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kembali ke Lingkaran Nadiem di Kemendikbudristek
Kedekatan dengan Nadiem Makarim membawa Jurist ke Kemendikbudristek. Saat Nadiem ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Jurist meninggalkan KSP untuk menjadi staf khusus Mendikbud bidang pemerintahan.
Yanuar Nugroho mengizinkan Jurist untuk bergabung dengan Nadiem dan menilai bahwa selama membantu Nadiem, Jurist telah melakukan tugasnya dengan baik, termasuk memperbaiki proses bisnis, mereformasi pendidikan, dan membantu membersihkan pejabat korup.
Namun, ironisnya, Jurist kini terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia disebut berperan dalam proses awal proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Kejagung menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 triliun.
Meskipun demikian, banyak pihak yang masih percaya pada integritas Jurist. Yanuar Nugroho, mantan atasannya, meyakini bahwa Jurist tidak bersalah dan menegaskan integritas serta kejujuran Jurist tidak perlu diragukan.