Google meningkatkan standar minimum ruang penyimpanan bagi perangkat Android yang ingin mendapatkan sertifikasi resmi. Mulai Android 15, ponsel pintar diharuskan memiliki memori internal minimal 32 GB.
Kebijakan ini juga mensyaratkan agar setidaknya 75% dari kapasitas penyimpanan tersebut dialokasikan khusus untuk partisi data. Partisi data berfungsi menyimpan berbagai elemen penting, termasuk aplikasi sistem bawaan, data aplikasi pengguna, berkas sistem, serta seluruh aplikasi dan file pengguna.
Persyaratan baru ini akan mempengaruhi sejumlah perangkat yang saat ini masih mengandalkan memori internal sebesar 16 GB. Meskipun banyak ponsel Android modern sudah dilengkapi dengan penyimpanan yang jauh lebih besar, seperti 128 GB, masih terdapat beberapa model dengan kapasitas memori yang lebih kecil.
Dengan aturan baru ini, ponsel yang memiliki ruang penyimpanan di bawah 16 GB tidak akan dapat melakukan pembaruan ke sistem operasi Android 15. Aturan ini berlaku baik untuk perangkat baru maupun perangkat yang akan diperbarui.
Namun, hal ini bukan berarti ponsel dengan memori internal kecil akan sepenuhnya hilang dari pasaran. Google tidak dapat melarang produksi ponsel tersebut selama mereka menggunakan versi Android sumber terbuka (AOSP), karena tidak ada pembatasan yang mengikat.
Pembatasan ini diberlakukan Google bagi perusahaan yang ingin ponsel Android mereka dilengkapi dengan Layanan Seluler Google (GMS), yang bersifat eksklusif.
Sebagian besar produsen ponsel Android mematuhi persyaratan ukuran minimum penyimpanan flash yang tercantum dalam dokumen GMS. Perangkat yang tidak memenuhi syarat ini tidak akan mendapatkan akses ke aplikasi inti Google, seperti Play Store dan Google Play Services.