Misteri Kematian Diplomat Muda: Risiko Tugas Luar Negeri Terungkap

Kasus tragis kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), masih menjadi teka-teki. Jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di sebuah kamar kos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kondisi jenazah yang tidak wajar memicu berbagai spekulasi dan misteri seputar penyebab kematian Arya, sembari menunggu hasil autopsi dan penyelidikan kepolisian.

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi para diplomat dalam menjalankan tugasnya. Mantan Wakil Dubes RI di Manila, Dodo Sudrajat, mengungkapkan bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk para diplomat, adalah sebuah keniscayaan. Hal ini sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang bertujuan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Bagi Kemlu, melindungi kepentingan WNI dan badan hukum Indonesia di luar negeri merupakan prioritas utama, selain kepentingan ekonomi, politik, pertahanan, keamanan, dan budaya. Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran juga mengamanatkan perlindungan warga negara Republik Indonesia di negara akreditasi.

Ketika seorang WNI terlibat dalam kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku, pihak perwakilan wajib memberikan perlindungan kekonsuleran, termasuk akses hukum yang adil tanpa mencampuri hukum negara setempat.

Dodo, yang memiliki pengalaman 37 tahun sebagai diplomat, menceritakan pengalamannya menangani berbagai kasus WNI di luar negeri, seperti konflik di Kabul, Afghanistan, saat Taliban masuk bersamaan dengan pandemi Covid-19, serta kasus banyaknya anak muda Indonesia yang terjebak dalam sindikat judi online di Manila.

Modus operandi sindikat ini adalah menjanjikan pekerjaan formal seperti call center atau supermarket, namun ternyata menjebak korban dalam perjudian online yang legal di Filipina, tetapi seringkali disisipi penipuan online. Banyak korban kehilangan modal investasi mereka, yang kemudian membuat pemerintah Filipina bertindak karena mencoreng nama baik negara.

KBRI di Manila melakukan diplomasi dengan negara-negara ASEAN lain yang warganya banyak terlibat dalam penipuan online, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Mereka bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri Filipina untuk mengatasi masalah ini.

Banyak WNI yang menjadi korban mendatangi KBRI di Manila. Pada tahun 2023-2024, KBRI berhasil memulangkan lebih dari 1.000 WNI dari Manila.

Scroll to Top