Menkominfo Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call! Ini Faktanya

Jakarta – Kabar mengenai pemerintah yang berencana membatasi layanan panggilan suara dan video via internet (VoIP) seperti WhatsApp Call telah memicu keresahan di masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo), Meutya Hafid, dengan tegas membantah isu tersebut.

"Saya pastikan, pemerintah tidak memiliki rencana atau pertimbangan untuk membatasi WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Meutya menjelaskan bahwa Kemenkominfo memang menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Salah satu poin yang disinggung adalah relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, ia menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas secara formal dalam forum pengambilan kebijakan, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. Meutya juga meminta maaf atas keresahan yang timbul dan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan klarifikasi internal.

Saat ini, Kemenkominfo tetap fokus pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di daerah terpencil, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di dunia maya.

Wacana Pembatasan VoIP: Awal Mula Kontroversi

Sebelumnya, muncul berita mengenai wacana pemerintah untuk mengatur layanan VoIP seperti WhatsApp, Skype, Instagram, Zoom, dan Google Meet. Alasan yang mengemuka adalah adanya ketidakseimbangan antara penyedia infrastruktur telekomunikasi dan penyedia layanan OTT. Operator jaringan dinilai berinvestasi besar dalam membangun infrastruktur internet, sementara penyedia layanan OTT tidak memberikan kontribusi yang sepadan.

Wacana ini memunculkan perbandingan dengan negara lain seperti Uni Emirat Arab, di mana layanan panggilan suara dan video WhatsApp dibatasi. Sebagai alternatif, pemerintah Indonesia mempertimbangkan kewajiban Quality of Service (QoS) bagi layanan VoIP, mengingat kualitas panggilan suara dan video saat ini dianggap belum memadai.

Namun, perlu ditekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap awal dan memerlukan proses panjang serta melibatkan berbagai pihak terkait sebelum dapat disahkan menjadi kebijakan resmi.

Negara-negara yang Membatasi VoIP: Studi Kasus

Beberapa negara di dunia telah menerapkan pembatasan terhadap layanan VoIP dengan berbagai alasan. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Uni Emirat Arab: Membatasi panggilan WhatsApp dan Facetime demi keamanan dan mendukung operator lokal.
  2. Arab Saudi: Melarang panggilan WhatsApp untuk melindungi operator telekomunikasi domestik.
  3. Qatar: Melarang panggilan WhatsApp, namun layanan pesan tetap tersedia.
  4. China: Memblokir layanan global dan mendorong penggunaan platform digital lokal.
  5. Korea Utara: Membatasi peredaran informasi dan memblokir layanan VoIP.
  6. Suriah: Melakukan penyensoran terhadap berbagai platform digital global atas alasan keamanan.
  7. Iran: Sempat memblokir WhatsApp dan Google Play, namun kemudian melonggarkan pembatasan.

Pembatasan layanan VoIP seringkali didasarkan pada alasan keamanan nasional, kontrol informasi, atau perlindungan terhadap keberlangsungan operator telekomunikasi nasional.

Scroll to Top