Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bergerak cepat menindaklanjuti kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sebagai langkah awal, tim Kompolnas menyambangi keluarga ADP di Yogyakarta untuk mengumpulkan informasi penting.
Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya pendalaman kasus secara komprehensif. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, Kompolnas juga berupaya mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
"Kami fokus memperjelas runtutan waktu kejadian, apa saja yang terjadi pada rentang waktu tersebut, serta interaksi dan aktivitas yang berlangsung," jelas Cak Anam. Hal ini bertujuan untuk membangun struktur peristiwa yang jelas, bukan hanya sekadar urutan kejadian.
Selain kronologi, Kompolnas juga menelusuri barang-barang milik korban untuk melihat relevansinya dengan peristiwa kematian. Latar belakang ADP pun tak luput dari perhatian, termasuk aktivitas sehari-hari, pekerjaan, dan interaksi dengan lingkungan sekitar.
Kompolnas mengaku telah menerima informasi baru yang akan didalami lebih lanjut. Informasi ini akan menjadi bekal penting dalam pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ADP ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/7) dengan kondisi kepala terlilit lakban. Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dengan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific investigation).
Penyelidikan juga menyoroti aktivitas penjaga kos yang terekam CCTV bolak-balik di depan kamar korban. Polisi menjelaskan bahwa penjaga kos melakukan pengecekan atas permintaan istri korban yang berulang kali menghubungi untuk memastikan kondisi suaminya. Panggilan pertama dilakukan pada Senin (7/7) pukul 22.40 WIB.