Yang Hyun Suk Dinyatakan Bersalah: Akhir dari Drama Panjang Kasus Narkoba dan Intimidasi

Drama hukum yang melibatkan mantan bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk, akhirnya mencapai klimaks. Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menyeret nama Han Seo Hee beberapa tahun silam.

Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika Han Seo Hee, mantan trainee YG yang dikenal kontroversial, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangannya kepada pihak berwajib, Han Seo Hee menyebut seorang artis YG yang tengah naik daun terlibat dalam pembelian dan penggunaan narkoba.

Menurut laporan, Yang Hyun Suk diduga memanggil Han Seo Hee ke kantornya dan melakukan intimidasi dengan tujuan agar ia mencabut kesaksiannya yang memberatkan sang artis. Akibat kasus ini, member boyband tersebut mengundurkan diri dari grup dan agensi. Namun, kini ia telah kembali aktif berkarier solo setelah namanya dipulihkan.

Pada Juni 2018, Han Seo Hee melaporkan Yang Hyun Suk ke polisi atas tuduhan intimidasi dan pemaksaan agar menarik kesaksian. Ia juga mengklaim bahwa Yang Hyun Suk mengancam akan ‘menghancurkannya’.

Proses hukum bergulir hingga Desember 2022, ketika Pengadilan Distrik Seoul membebaskan Yang Hyun Suk dari tuduhan intimidasi. Pengadilan menilai Han Seo Hee tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa ia merasa tertekan akibat tindakan Yang Hyun Suk.

Namun, pengadilan tetap mengkritik tindakan Yang Hyun Suk yang dinilai melanggar keadilan pidana. Kasus ini kemudian diajukan banding.

Pada November 2023, Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang banding. Sebagian keputusan dibatalkan, dan Yang Hyun Suk tetap bebas dari tuduhan intimidasi. Namun, proses hukum atas tuduhan pemaksaan pertemuan dengan Han Seo Hee tetap dilanjutkan.

Hasil sidang banding tersebut menetapkan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun (suspended sentence) kepada Yang Hyun Suk. Kasus ini kemudian dibawa ke Mahkamah Agung.

Pada 18 Juli 2025, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan final. Yang Hyun Suk dibebaskan dari tuduhan intimidasi, tetapi dinyatakan bersalah atas pemaksaan pertemuan dengan Han Seo Hee untuk memintanya mengubah kesaksian.

Mahkamah Agung juga menetapkan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun kepada Yang Hyun Suk. Pria berusia 55 tahun itu menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan peninjauan kembali.

"Saya kecewa atas putusan Mahkamah Agung, namun saya menerimanya dengan rendah hati. Setelah perjuangan hukum selama lima tahun delapan bulan, saya akan bekerja dengan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab," ujar Yang Hyun Suk dalam pernyataannya.

Hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun berarti Yang Hyun Suk tidak akan langsung dipenjara. Namun, selama setahun ke depan, ia akan berada dalam masa percobaan dan harus menjaga perilaku serta tidak melakukan tindak kejahatan apa pun.

Jika Yang Hyun Suk tertangkap melakukan pelanggaran hukum, ia akan langsung dipenjara selama 6 bulan (ditambah hukuman untuk pelanggaran baru). Jika selama setahun ia menjalani hidup dengan baik, hukuman penjara akan dibatalkan sepenuhnya.

Scroll to Top