Prabowo Geram Penggiling Padi Nakal, Ancam Sita dan Serahkan ke Koperasi

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada para penggiling padi curang yang merugikan negara. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Hal ini disampaikan Prabowo saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah. Prabowo mengaku menerima laporan mengenai praktik nakal di penggilingan padi.

"Saya mendapat laporan bahwa harga dasar gabah kering giling sudah baik, Rp 6.500. Namun, ada beberapa oknum yang bermain curang, dan akan kami tertibkan," tegas Prabowo.

Prabowo menyoroti adanya satu penggiling padi besar yang sangat merugikan. Penggiling padi tersebut, menurut Prabowo, bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan.

"Ada penggiling padi besar yang sangat nakal. Seolah-olah karena besar, mereka pikir pemerintah tidak berdaya," ujar Prabowo dengan nada geram.

Setelah mempelajari UUD 1945 Pasal 33, Prabowo menegaskan bahwa beras dan penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan memengaruhi hajat hidup orang banyak.

"Saya bertanya apakah beras dan penggiling padi adalah cabang produksi yang vital bagi negara dan menyangkut kebutuhan banyak orang. Jawabannya jelas, beras adalah kebutuhan pokok," tuturnya.

Prabowo menekankan pentingnya kepatuhan penggiling padi terhadap negara. Ia mengancam akan menyita penggilingan padi yang melanggar aturan dan menyerahkannya kepada koperasi.

"Jika penggiling padi tidak mau patuh pada kepentingan negara, saya akan gunakan dasar hukum yang ada. Saya akan sita penggilingan padi tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi," tegas Prabowo.

"Mereka mencari keuntungan yang luar biasa. Saya dapat laporan satu penggilingan padi untung Rp 2 triliun per bulan. Setelah saya menyampaikan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung membeli Rp 6.500," lanjutnya.

Kejagung Siap Tindak Lanjuti Perintah Prabowo

Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dalam menindak pengoplos beras premium.

"Kejaksaan siap menindaklanjuti arahan Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kejagung akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Polri.

Prabowo Minta Jaksa Agung-Kapolri Bertindak Tegas

Prabowo menyoroti praktik penggiling padi yang mengubah beras biasa menjadi beras premium dan menjualnya dengan harga tinggi. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, Prabowo meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera melakukan penindakan.

"Beras biasa dibungkus dan diberi label beras premium, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Ini adalah penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri mengusut tuntas," tegas Prabowo.

"Kerugian yang dialami ekonomi Indonesia mencapai Rp 100 triliun per tahun. Ini dinikmati oleh segelintir kelompok usaha," tambahnya.

Prabowo mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat.

"Saya menganggap ini adalah pengkhianatan. Ini upaya membuat Indonesia terus lemah dan miskin. Saya tidak terima," tegasnya.

Prabowo menegaskan tanggung jawabnya untuk menindak tegas pelaku yang merugikan rakyat.

"Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak tegas!" pungkasnya.

Scroll to Top