BRUSSELS – Kejutan terjadi di Belgia ketika polisi federal menangkap dua tentara Israel yang sedang berada di negara tersebut. Penangkapan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi dan didasari atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, setelah aduan dari dua organisasi hak asasi manusia (HAM).
Hind Rajab Foundation (HRF) dan Global Legal Action Network (GLAN) mengumumkan bahwa kedua tentara tersebut ditahan saat menghadiri festival musik. Proses hukum terhadap mereka sedang berjalan. Penangkapan dilakukan dengan kekuatan yang jelas di festival Tomorrowland, Boom.
Direktur HRF, Dyab Abou Jahjah, menyebut penangkapan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan panjang untuk akuntabilitas. Ini adalah kali pertama negara Eropa mengakui yurisdiksi universal terhadap tentara Israel dan menindaklanjutinya dengan penangkapan dan interogasi.
Seorang pengacara senior dari GLAN yang menangani kasus ini menyatakan, penangkapan ini adalah langkah terbesar untuk akuntabilitas sejak awal konflik di Gaza. Ia memperkirakan efek domino akan terjadi di seluruh Eropa dan dunia. Tuduhan yang diajukan meliputi penggunaan perisai manusia dan penghancuran yang disengaja.
Bukti-bukti yang memberatkan dikumpulkan dari media sosial para tentara. Salah satunya mengunggah video unitnya menghancurkan properti di Gaza dan Lebanon, sementara yang lain berpose di samping seorang warga Palestina yang dijadikan perisai manusia.
Kejaksaan Federal Belgia mengkonfirmasi menerima dua pengaduan dari HRF dan GLAN terkait pelanggaran serius hukum humaniter internasional yang diduga dilakukan di Jalur Gaza. Kejaksaan menyatakan memiliki yurisdiksi atas kasus ini berdasarkan pasal baru dari Preliminary Title of the Code of Criminal Procedure, yang memberikan yurisdiksi kepada pengadilan Belgia atas kejahatan yang dilakukan di luar Belgia berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Menentang Penyiksaan 1984.
Setelah pemeriksaan, kedua tentara tersebut dibebaskan, namun penyelidikan masih berlanjut.
HRF, sebuah LSM yang berbasis di Brussels, fokus pada tindakan hukum internasional atas kejahatan perang di Gaza sejak Oktober 2023. Mereka mengklaim memiliki lebih dari 8.000 bukti yang mendokumentasikan kejahatan perang oleh tentara Israel.
Penangkapan ini terjadi bersamaan dengan pernyataan Raja Philippe dari Belgia yang menyebut situasi di Gaza sebagai "aib bagi kemanusiaan" dan mendukung seruan PBB untuk mengakhiri krisis tersebut.