Nikita Mirzani Fokus Hadapi Perkara Pidana Usai Gugatan Wanprestasi Dicabut

Nikita Mirzani kini mengalihkan seluruh perhatiannya pada proses hukum pidana yang tengah menjeratnya, setelah gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys resmi dihentikan.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menyampaikan pesan dari kliennya kepada media. Nikita menyatakan keinginannya untuk fokus pada perkara pidana karena menyangkut kehidupannya dan kebebasannya.

Nikita juga tengah mempelajari berkas perkara pidana dan sepakat untuk memusatkan perhatian pada proses tersebut. Diskusi antara Nikita dan kuasa hukumnya kini lebih banyak membahas strategi menghadapi tuntutan pidana.

Menjelang sidang selanjutnya, Fahmi Bachmid menekankan pentingnya sidang pidana dalam perkara hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sidang tersebut sebagai titik krusial yang akan menentukan arah perkara.

Nikita Mirzani dikabarkan siap secara lahir dan batin untuk menjalani proses persidangan yang akan segera digelar.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top