Dunia aset kripto di Amerika Serikat memasuki babak baru dengan angin segar regulasi. Disahkannya sejumlah aturan terkait stablecoin membuka peluang besar, tidak hanya untuk Bitcoin, tetapi juga untuk aset kripto lainnya, terutama Ethereum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS baru saja mengesahkan dua rancangan undang-undang penting yang akan membentuk kerangka regulasi baru untuk aset digital, khususnya stablecoin dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya AS untuk mengatur sektor kripto yang berkembang pesat.
Clarity Act: Memperjelas Status Token Digital
Salah satu RUU penting yang disahkan adalah Clarity Act, yang bertujuan mendefinisikan secara jelas apakah suatu aset digital tergolong sebagai efek atau komoditas. RUU ini juga memperjelas yurisdiksi antara Komisi Sekuritas dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC). Clarity Act diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri aset digital dan mencegah tumpang tindih kewenangan antar-regulator.
GENIUS Act: Aturan Khusus untuk Stablecoin
Bagian krusial lainnya adalah GENIUS Act, yang secara khusus mengatur stablecoin. RUU ini mewajibkan setiap stablecoin yang diterbitkan untuk didukung sepenuhnya oleh cadangan aset likuid, seperti dolar AS atau surat utang pemerintah jangka pendek. Penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengungkapkan komposisi cadangan tersebut kepada publik secara rutin.
Anti-CBDC Surveillance State Act: Menolak Mata Uang Digital Ala Pemerintah
DPR AS juga mengesahkan Anti-CBDC Surveillance State Act, yang melarang penerbitan CBDC oleh bank sentral AS. RUU ini didorong oleh kekhawatiran bahwa CBDC dapat menjadi alat pengawasan oleh negara.
Pentingnya RUU Stablecoin Bagi Industri Kripto
Industri kripto telah lama mendorong adanya kerangka regulasi yang jelas. Pengesahan RUU ini merupakan langkah maju menuju legitimasi dan adopsi yang lebih luas. Bagi regulator, ini membuka peluang untuk menerapkan pengawasan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Ethereum Dilirik Perusahaan Sebagai Aset Strategis
Semakin banyak perusahaan yang mulai menambahkan Ethereum ke dalam neraca keuangan mereka. Langkah ini dilakukan sebagai strategi untuk mendapatkan eksposur terhadap teknologi yang mendasari sistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan aset digital. Coinbase Global, misalnya, tercatat telah mengoleksi Ethereum senilai lebih dari US$440 juta.
Kenaikan harga Ethereum terjadi bersamaan dengan disahkannya GENIUS Act. Aturan baru ini mengatur stablecoin, yakni token digital yang didukung oleh aset seperti dolar AS dan surat utang jangka pendek.