Kompolnas Telisik TKP Kematian Diplomat di Menteng: Apa yang Ditemukan?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di sebuah rumah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan penjaga kos yang pertama kali menemukan korban. Penjaga kos tersebut diminta untuk memperagakan bagaimana ia membuka kamar korban. Menurut Anam, posisi kunci saat ditemukan menjadi poin penting dalam penyelidikan.

Terdapat dua jenis kunci pada pintu kamar korban: kunci standar yang bisa dibuka dari luar dan dalam, serta kunci slot yang hanya bisa dioperasikan dari dalam. Anam menegaskan bahwa saat ditemukan, kunci slot dalam keadaan terkunci. Hal ini dikonfirmasi langsung kepada penjaga kos dan melalui rekaman video yang telah diperiksa.

Kompolnas juga menyoroti komunikasi antara istri korban dan penjaga kos. Anam menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh detail komunikasi tersebut, termasuk waktu dan konteks percakapan. Istri korban meminta penjaga kos untuk memeriksa kondisi suaminya.

Selain itu, Kompolnas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa jumlah kamera CCTV sebelum dan sesudah kejadian tetap sama. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan titik-titik penting yang perlu diambil rekamannya, beserta durasi rekaman yang dibutuhkan.

Pemeriksaan terhadap kondisi kamar korban juga dilakukan secara menyeluruh, meliputi plafon dan saluran air. Hasilnya menunjukkan tidak ada kerusakan pada bagian-bagian tersebut.

Keterangan dari penghuni kos lain juga dikumpulkan. Seorang saksi yang belum tidur hingga larut malam mengaku tidak mendengar suara mencurigakan sebelum korban ditemukan. Suasana malam itu dinilai hening seperti biasanya, ditambah dengan kondisi hujan rintik-rintik.

Seperti yang diketahui, ADP ditemukan tewas oleh penjaga kos pada hari Selasa, 8 Juli, sekitar pukul 08.30 WIB dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Polda Metro Jaya sendiri telah menjamin akan mengusut tuntas kasus ini dengan menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.

Scroll to Top