Dana Operasional RT/RW di Jakarta Naik, Kapan Cairnya?

Kabar baik bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta! Gubernur DKI Jakarta memastikan bahwa regulasi terkait dana operasional untuk RT/RW telah disetujui. Pencairan dana ini direncanakan akan dimulai pada Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengusulkan peningkatan dana operasional RT/RW sebesar 25%. Usulan ini mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta, khususnya dari Fraksi Partai Perindo. Dina Masyusin, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Perindo, menyampaikan apresiasinya atas rencana kenaikan tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Meskipun demikian, beberapa pihak menilai bahwa kenaikan 25% tersebut masih belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh RT/RW. Dina Masyusin mendorong agar dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan lagi. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik dan penjaga ketertiban lingkungan.

Peningkatan dana operasional ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai dianggap krusial untuk memastikan RT/RW dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

Scroll to Top