Musisi senior Fariz RM tengah menghadapi masa sulit terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, dukungan dari sang istri, Oneng Diana, menjadi penyemangat utama baginya.
Kehadiran Oneng Diana selalu terlihat setia mendampingi Fariz dalam setiap sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dukungan dan perhatian dari sang istri sangat berarti bagi pelantun lagu "Sakura" tersebut.
"Alhamdulillah, istri selalu membawakan makanan favorit dan mengetahui apa yang saya inginkan," ujar Fariz RM usai persidangan, Senin (21/7/2025).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas segala dukungan dan doa yang terus mengalir, khususnya dari pendamping hidupnya. "Terima kasih atas doa dan support-nya," ungkapnya.
Saat ditanya tentang kerinduannya selama berada di tahanan, musisi berusia 66 tahun itu berharap dapat segera berkumpul kembali bersama keluarganya. "Tentu saja, yang paling dirindukan adalah kembali pulang," katanya.
Fariz RM berharap dan yakin dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya di rumah. "Insyaallah aamiin, saya percaya pada kehendak Allah," pungkasnya.
Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga milik Fariz RM.
Fariz RM didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran narkoba. Ia juga didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU yang sama, karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika tanpa izin resmi.
Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam hukuman penjara antara 12 hingga 15 tahun, sesuai dengan ancaman pidana maksimal dari pasal-pasal tersebut.