Saham CDIA Prajogo Pangestu Kembali Disuspensi BEI Akibat Lonjakan Harga Fantastis

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga saham CDIA yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

Ini adalah kali kedua saham CDIA terkena suspensi. Sebelumnya, BEI sempat menghentikan perdagangan saham ini pada 17 Juli dan mencabutnya sehari kemudian.

Saham CDIA terus mengalami auto rejection atas (ARA) sejak pertama kali melantai di bursa. Secara kumulatif, harga saham emiten yang baru saja melakukan IPO ini telah melonjak hampir 700%, tepatnya 697,37%, menjadi Rp 1.515 per saham dari harga IPO Rp 190 per saham. Kapitalisasi pasar CDIA pun telah menembus angka Rp 189,12 triliun, menjadikannya salah satu emiten dengan nilai pasar terbesar di bursa.

BEI menjelaskan bahwa suspensi saham CDIA ini dilakukan demi melindungi kepentingan investor, khususnya para pemegang saham CDIA. Penghentian perdagangan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025, hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.

"Sebagai langkah perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia merasa perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)," demikian pernyataan resmi dari manajemen BEI.

Bursa mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.

Saham CDIA, meskipun baru IPO, telah menjadi pemimpin indeks dengan kontribusi sebesar 9,12 poin. Catatan penting lainnya adalah saham CDIA telah mencatatkan auto rejection atas (ARA) selama sembilan hari berturut-turut, mengakumulasi penguatan harga lebih dari 500%.

Scroll to Top