Bank Indonesia (BI) berencana memperkenalkan Payment ID, sebuah sistem inovatif untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi digital. Peluncuran sistem ini dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Saat ini, BI tengah memfokuskan diri pada penguatan kerangka regulasi yang mendukung implementasi Payment ID.
Payment ID merupakan pengenal unik (unique identifier) yang dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai profil keuangan individu. Sistem ini tidak hanya mengungkap data kredit, tetapi juga merinci seluruh aliran dana masuk dan keluar.
Sistem ini sangat canggih karena mampu menelusuri pola transaksi secara detail. Hal ini memungkinkan identifikasi aktivitas seperti keterlibatan dalam judi online atau pinjaman online. Sumber pendapatan individu juga dapat diidentifikasi secara transparan.
Payment ID akan beroperasi dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Data Payment ID akan tersimpan dalam sistem pusat yang dikelola oleh BI. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, BI menerapkan mekanisme persetujuan (consent).
Artinya, pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan lainnya memerlukan izin dari pengguna sebelum dapat mengakses data tersebut. Persetujuan ini diberikan melalui notifikasi pada ponsel pengguna. Hanya setelah disetujui, data transaksi dapat dianalisis lebih lanjut untuk keperluan layanan keuangan, seperti evaluasi kelayakan kredit atau penyaluran bantuan pemerintah.