Nikita Mirzani Meradang di Sidang: BAP Janggal dan Produk Skincare Ilegal Jadi Sorotan

Sidang lanjutan kasus antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys diwarnai ketegangan. Nikita Mirzani lantang mempertanyakan keabsahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Reza Gladys. Ia merasa diperlakukan tidak adil dalam proses hukum yang berjalan.

"Bagaimana BAP seperti ini bisa menjadikan saya tersangka?" ungkap Nikita Mirzani dengan nada tinggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, Nikita Mirzani juga menyoroti dugaan produk milik Reza Gladys yang tidak terdaftar di BPOM. Isu ini kembali mencuat karena dianggap krusial dalam pokok perkara.

"Sakit hati saya!" seru Nikita Mirzani dengan emosi yang meluap.

Dalam persidangan terungkap, produk yang diklaim milik Reza Gladys ternyata berasal dari pabrik lain dan hanya ditempeli label Reza Gladys.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys, serta tindak pidana pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sidang kelima ini mengagendakan mendengarkan kesaksian Reza Gladys sebagai saksi pelapor. Kejanggalan yang dipermasalahkan Nikita Mirzani adalah dugaan produk skincare Reza Gladys yang tidak terdaftar di BPOM.

Scroll to Top