Transformasi Logo Partai Politik Indonesia: Lebih dari Sekadar Perubahan Visual

Dunia politik Indonesia terus bergerak dinamis, dan salah satu manifestasinya adalah perubahan logo partai politik. Lebih dari sekadar penyegaran visual, perubahan logo ini seringkali mencerminkan pergeseran strategi, target audiens, atau bahkan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam tubuh partai.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan baru-baru ini dengan perubahan logo yang cukup radikal. Dari logo tangan menggenggam mawar, kini PSI memilih simbol gajah berkepala merah. Diperkenalkan saat kongres partai di Solo, simbol gajah dipilih karena merepresentasikan kekuatan, kecerdasan, keteguhan, dan solidaritas. Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menekankan bahwa sifat-sifat ini ingin diinternalisasikan oleh setiap kader partai.

PSI bukan satu-satunya partai yang melakukan perubahan logo. Sebelumnya, beberapa partai lain juga pernah melakukan hal serupa, dengan alasan dan tujuan yang berbeda-beda.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, melakukan peremajaan logo pada tahun 2020. Logo baru PKS didominasi warna putih dan oranye, dengan bentuk lingkaran dan dua bulan sabit mengapit tangkai padi. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesan yang lebih segar, ramah, dan inklusif, terutama bagi kalangan muda. Filosofi di balik perubahan ini adalah optimisme, semangat baru, dan komitmen PKS untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah yang berbeda dengan mengembalikan logo ke bentuk semula, yaitu gambar Ka’bah. Perubahan ini merupakan aspirasi dari para kader partai, yang menginginkan logo yang lebih merepresentasikan sejarah dan nilai-nilai PPP. Proses pemilihan logo Ka’bah ini bahkan melibatkan salat istikharah oleh para pendiri partai di Makkah.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga melakukan perubahan logo pada tahun 2021. Perubahan yang paling mencolok adalah pada lambang burung garuda. Logo baru menampilkan kepala burung garuda putih dengan dua sayap membentang berwarna merah dan biru. Latar belakang putih mendominasi logo tersebut, diikuti tulisan ‘Partai Perindo’ dan ‘Persatuan Indonesia’. Logo ini memiliki makna tersendiri, di mana burung garuda melambangkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar pijakan.

Perubahan logo partai politik bukan hanya sekadar perubahan estetika. Ini adalah bagian dari strategi komunikasi yang lebih besar, yang bertujuan untuk memperkuat citra partai, menarik perhatian publik, dan memperluas basis dukungan. Perubahan logo bisa menjadi sinyal perubahan arah, penyegaran semangat, atau bahkan upaya untuk merebut hati pemilih dari kalangan yang berbeda.

Scroll to Top