Kontroversi Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Golkar Mendukung, Masyarakat Sipil Menentang

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto, menuai polemik. Ketua DPP Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyatakan partainya mendukung usulan tersebut, yang muncul dari hasil pembahasan internal MPR Fraksi Golkar bersama Satkar Ulama Indonesia.

Hetifah mengklaim belum menerima informasi terkait penolakan dari masyarakat sipil. "Saya kira, kalau ada penolakan saya belum mendapatkan (informasi)," ujarnya.

Namun, Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) dengan tegas menolak usulan tersebut. Mereka berpendapat, rekam jejak Soeharto selama 32 tahun berkuasa diwarnai dengan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM berat, penyalahgunaan wewenang, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koalisi masyarakat sipil ini menyoroti bahwa negara telah mengakui catatan kelam Soeharto melalui Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 dan TAP MPR No. XI/MPR/1998. KontraS, salah satu organisasi dalam koalisi GEMAS, menekankan pentingnya semangat anti-KKN, penguatan demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan negara.

"Hal ini penting demi hak dan harkat martabat keluarga korban pelanggaran berat HAM dan pelanggaran HAM yang menanti keadilan, serta masa depan generasi muda yang tidak menormalisasi kekerasan," tegas KontraS.

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) diketahui tengah membahas nama-nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional, termasuk Soeharto.

Scroll to Top