Dalam persidangan dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret namanya, Nikita Mirzani melontarkan tudingan serius terhadap produk kecantikan yang dijual oleh Reza Gladys. Nikita mengklaim bahwa produk tersebut belum mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketegangan memuncak saat Nikita dan Reza Gladys bertemu langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita, dengan nada emosional, menyampaikan bukti yang ia yakini memperkuat tuduhannya.
Hakim Ketua bahkan sampai meminta kedua belah pihak mendekat ke meja hakim untuk memperjelas permasalahan tersebut. "Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM ternyata tidak terdaftar," ujar Hakim Ketua.
Nikita Mirzani dengan lantang menimpali, "Jadi enggak ada di BPOM!".
Usai persidangan, Nikita kembali menegaskan bahwa Reza Gladys mengakui produk kecantikannya berasal dari pihak lain dan tidak memiliki izin BPOM. Ia juga menyoroti tidak adanya informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa dan petunjuk penggunaan yang jelas.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendesak agar BPOM segera menindaklanjuti bukti yang telah diserahkan dalam persidangan. "Kalau BPOM memang bersih, tolong ini diungkap secara terang-terangan," kata Nikita.
Fahmi menambahkan, "Sudah terungkap di persidangan. Mohon BPOM turun tangan, sekarang barang bukti ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya."