Menteri Israel Mengklaim Percepatan Pembersihan Etnis di Gaza untuk Pemukiman Yahudi

TEL AVIV – Seorang menteri dalam pemerintahan Israel membuat pernyataan kontroversial mengenai nasib Gaza, memicu kecaman internasional. Menteri Warisan Israel, Amichai Eliyahu, secara terbuka menyatakan bahwa pemerintahannya tengah berupaya mempercepat "pemusnahan" warga Gaza dan mengubah wilayah tersebut menjadi kawasan pemukiman eksklusif Yahudi.

Pernyataan tersebut disampaikan di radio Israel, Kol Barama, pada Kamis, 24 Juli 2025. Eliyahu, yang merupakan anggota partai ultranasionalis Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi), meremehkan keprihatinan atas meningkatnya krisis kelaparan yang melanda Jalur Gaza. Ia bahkan menegaskan bahwa Israel tidak perlu mengatasi masalah tersebut.

Komentar pedas juga ditujukan kepada tokoh-tokoh oposisi Israel yang mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Eliyahu menuduh mereka telah kehilangan identitas dan dukungan dari rakyat Israel.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan mengerikan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kelaparan massal yang disebabkan oleh blokade militer Israel di Jalur Gaza. WHO melaporkan bahwa puluhan anak-anak telah meninggal karena kelaparan. Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreysus, menyebut situasi ini sebagai "kelaparan massal buatan manusia yang disebabkan oleh blokade bantuan."

Otoritas Gaza melaporkan bahwa setidaknya 10 orang meninggal dunia akibat malnutrisi dan kelaparan dalam 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah korban jiwa akibat krisis ini menjadi 111 orang, dengan mayoritas adalah anak-anak.

Konflik yang berkecamuk sejak Oktober 2023 telah mengakibatkan lebih dari 59.200 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Kampanye militer Israel telah menghancurkan infrastruktur Gaza, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.

Perlu diingat, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.

Scroll to Top