Gelombang Kontroversi: TNI di Kampus Picu Kritik dan Perhatian DPR

Kehadiran personel TNI di lingkungan kampus menuai sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengkritik keras fenomena ini karena berpotensi mengancam kebebasan akademik yang dilindungi undang-undang.

Hasanuddin menekankan bahwa kampus adalah pusat intelektualitas, bukan medan pertempuran. Kehadiran TNI yang terkesan intimidatif dapat mencederai kebebasan akademik. Ia berharap pimpinan perguruan tinggi bertindak untuk melindungi kebebasan tersebut dan menghentikan aktivitas intimidasi.

Komisi X DPR RI pun tak tinggal diam. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan isu ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek. Meskipun rapat tidak secara khusus membahas isu TNI di kampus, namun dinamika yang berkembang akan menjadi perhatian.

Gelombang kontroversi ini dipicu oleh beberapa kejadian. Mulai dari kehadiran TNI di UIN Semarang, kerjasama Kodam IX/Udayana dengan Universitas Udayana yang mencakup kuliah umum kebangsaan oleh tokoh TNI, hingga kedatangan Dandim 0508/Depok di Universitas Indonesia (UI).

TNI sendiri telah memberikan klarifikasi. Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan kedatangan Dandim Depok ke UI adalah atas undangan diskusi. Sementara itu, TNI AD membantah adanya intervensi dalam kegiatan diskusi di UIN Walisongo Semarang, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa hanya dalam rangka tugas rutin pengamanan wilayah.

Kontroversi ini memicu perdebatan mengenai batas wajar keterlibatan TNI di lingkungan sipil, khususnya di lembaga pendidikan tinggi. DPR akan menggali lebih dalam isu ini untuk mencari solusi terbaik.

Scroll to Top