Proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menghadapi gelombang dinamika yang berpotensi mengubah arah pembangunannya. Mulai dari perubahan rencana perayaan HUT RI, usulan penempatan kantor Wakil Presiden di IKN, hingga wacana penundaan pembangunan, masa depan IKN menjadi perbincangan hangat.
HUT RI ke-80 Batal Digelar di IKN
Kabar terbaru menyebutkan bahwa upacara peringatan kemerdekaan RI ke-80 tidak akan diselenggarakan di IKN. Perayaan akbar tersebut dipastikan tetap berlangsung di Jakarta. Alasan utamanya adalah fokus pemerintah saat ini tertuju pada penyelesaian pembangunan infrastruktur di IKN. Meski demikian, Otorita IKN tetap akan menggelar upacara peringatan kemerdekaan di wilayahnya, dengan skala yang lebih kecil. Tahun sebelumnya, Jokowi menjadi presiden pertama yang memimpin upacara HUT RI di IKN.
Usulan Kantor Wakil Presiden Pindah ke IKN
Partai NasDem mengemukakan gagasan untuk mengoperasikan IKN secara bertahap. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan menempatkan kantor Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga di IKN. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang telah dibangun dan mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah Indonesia Timur. Gibran sendiri menyatakan kesiapannya untuk berkantor di IKN jika pembangunan telah selesai pada Desember 2025.
Wacana Moratorium Pembangunan IKN Menguat
Selain usulan pemindahan kantor Wakil Presiden, NasDem juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium atau penundaan sementara pembangunan IKN. Penundaan ini diperlukan untuk menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional. Salah satu alasan yang mendasari usulan ini adalah belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.
DPR RI pun turut menanggapi wacana ini. Wakil Ketua DPR RI menilai bahwa penundaan pembangunan perlu diperhitungkan jika target pertumbuhan ekonomi terganggu. Komisi II DPR RI juga menyatakan akan melakukan kajian terkait usulan moratorium sementara ini, dengan mempertimbangkan program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lainnya. PKB memilih untuk menunggu keputusan presiden selanjutnya, sembari berharap agar proses pembangunan IKN tidak berlarut-larut.
Dengan berbagai dinamika yang muncul, masa depan IKN kini berada di persimpangan jalan. Keputusan-keputusan strategis yang diambil dalam waktu dekat akan sangat menentukan nasib proyek ambisius ini.