Mufti Agung Yerusalem Ditangkap Pasukan Israel di Masjid Al-Aqsa

YERUSALEM – Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina, Syekh Muhammad Hussein, yang juga merupakan khatib Masjid Al-Aqsa, ditahan oleh pasukan pendudukan Israel pada hari Jumat (25/7/2025). Penangkapan terjadi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Departemen Wakaf Islam mengumumkan bahwa Syekh Muhammad Hussein ditangkap tak lama setelah menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Al-Aqsa.

Menurut laporan, pasukan Israel menyerbu ruang kendali audio masjid dan menangkap Syekh Muhammad Hussein setelah ia menyelesaikan khotbahnya. Dalam khotbahnya, Syekh Hussein mengkritik keras kebijakan blokade yang diterapkan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Bersamaan dengan penangkapan Mufti, unit khusus polisi Israel juga dilaporkan menggerebek kamar kepala penjaga masjid dan kantor direktur Masjid Al-Aqsa, Syekh Omar Al-Kiswani.

Selain penangkapan, pasukan pendudukan Israel juga menghalangi jemaah untuk mencapai Masjid Al-Aqsa guna melaksanakan salat Jumat. Beberapa pemuda ditangkap, dan banyak lainnya dilarang memasuki masjid.

Pasukan pendudukan terus memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap akses jemaah ke Masjid Al-Aqsa, khususnya pada hari Jumat, mencegah ribuan warga Palestina dari Tepi Barat untuk beribadah di masjid suci tersebut.

Scroll to Top