Raksasa baterai kendaraan listrik (EV) asal Korea Selatan, LG, memutuskan untuk menarik diri dari rencana investasi proyek ekosistem baterai EV di Indonesia. Keputusan ini mencakup pembatalan rencana proyek dari hulu hingga hilir, mulai dari pengolahan bahan baku hingga produksi sel baterai, dengan nilai mencapai US$ 7,7 miliar atau setara Rp 128,84 triliun.
Alasan utama pembatalan investasi ini adalah kekhawatiran LG terhadap potensi perubahan dalam dinamika industri global, yang diperkirakan akan menyebabkan perlambatan sementara permintaan EV.
Konsorsium yang melibatkan LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp, serta beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, sebelumnya telah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia sebelum mengambil keputusan tersebut.
Meskipun menarik investasi untuk proyek ekosistem baterai secara keseluruhan, LG menegaskan akan tetap melanjutkan proyek pabrik baterai EV yang sudah berjalan bersama Hyundai Motor, yaitu PT HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat.
Menanggapi pembatalan ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mempertanyakan keseriusan LG dalam berinvestasi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa proses penjajakan investasi LG telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Tri Winarno juga mengkritik LG karena tidak memenuhi target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang tercermin dari belum dimulainya proses groundbreaking proyek rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Pemerintah menegaskan bahwa pembatalan investasi LG tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan. Kesungguhan investor dinilai lebih penting daripada sekadar janji investasi besar. Pemerintah menekankan bahwa investor yang benar-benar niat untuk berinvestasi di Indonesia akan tetap disambut baik.