Mantan CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang menjadi target buruan Interpol terkait dugaan penipuan (fraud) di perusahaan tersebut, dilaporkan menikmati kehidupan bebas di Qatar.
Ironisnya, Gunadi bahkan menduduki posisi penting sebagai CEO JTA Investree Doha, sebagaimana tertera di situs web perusahaan tersebut.
JTA Investree Doha Consultancy adalah anak perusahaan dari JTA International Investment Holding, sebuah perusahaan teknologi finansial global. Mereka mengklaim menyediakan solusi perangkat lunak canggih berbasis AI untuk pinjaman digital, ditujukan bagi bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan fintech.
Perusahaan ini berkantor pusat di Doha, Qatar, dan fokus pada kerjasama dengan mitra di wilayah Timur Tengah, Asia, dan Afrika.
Dalam profilnya di situs resmi JTA Investree Doha, Adrian Gunadi digambarkan sebagai pengusaha berpengalaman yang memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara.
Sebelumnya, Adrian Gunadi tersandung kasus kredit macet dan dugaan penipuan saat menjabat sebagai bos Investree.
Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di Investree mencapai 16,44 persen pada awal 2024, jauh melampaui batas aman yang ditetapkan OJK, yaitu 5 persen. Hal ini mengindikasikan tingginya tingkat kegagalan Investree dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemberi pinjaman (lender).
Di tengah permasalahan tersebut, Adrian Gunadi diduga melarikan diri ke luar negeri dengan membawa dana nasabah. OJK dan Interpol hingga kini terus memburu Gunadi terkait kasus ini.