KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Sembunyikan Aset Kendaraan dengan Nama Pegawai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan yang disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga diatasnamakan kepada pegawainya.

"Beberapa kendaraan itu diatasnamakan pegawainya," ungkap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. KPK saat ini tengah mendalami dugaan tersebut sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Sejumlah kendaraan disita dalam penggeledahan tersebut.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi, terhitung 138 hari sejak penggeledahan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), dan sejumlah pengendali agensi periklanan.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Scroll to Top