Jakarta – Pemerintah kembali menggencarkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada tahun 2025. Inisiatif ini adalah wujud komitmen nasional untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Sekolah dipilih sebagai lokasi strategis untuk pelaksanaan imunisasi secara terstruktur, massal, dan berkelanjutan.
Direktur Sekolah Dasar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Moch. Salim Somad, menegaskan bahwa peran sekolah tidak sebatas tempat menimba ilmu, melainkan juga sebagai pusat pembentukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk pemberian imunisasi dasar lanjutan seperti campak-rubella, difteri, dan tetanus.
"BIAS merupakan implementasi nyata pendekatan promotif dan preventif dalam sistem pendidikan dasar. Kepala sekolah, guru, tenaga kesehatan sekolah, serta komite sekolah adalah ujung tombak keberhasilan program imunisasi di lingkungan sekolah," ungkap Salim dalam Webinar Nasional BIAS 2025.
Program BIAS secara nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mewajibkan terwujudnya sekolah sehat. Hal ini mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dasar, serta pembinaan lingkungan sehat yang mendukung tumbuh kembang optimal peserta didik.
Namun, tantangan kesehatan anak di Indonesia masih sangat signifikan. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 menunjukkan bahwa 1 dari 5 anak Indonesia mengalami stunting, 1 dari 10 anak kekurangan gizi, 7,8 persen siswa SD mengalami obesitas, 1 dari 5 remaja mengalami gangguan gizi, serta setengah dari anak-anak belum memahami pentingnya mencuci tangan dengan benar dan risiko konsumsi makanan tidak sehat.
"BIAS bukan sekadar program imunisasi, melainkan bagian dari gerakan besar untuk menanamkan budaya sehat sejak dini. Sekolah sehat bukan hanya tentang bangunan fisik, tapi bagaimana anak-anak memiliki pola pikir sehat setiap hari," tegasnya.
Salim menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, serta peran aktif masyarakat, orang tua, dan mitra pembangunan, dalam menyukseskan BIAS 2025.