PN Jakarta Pusat Ungkap Alasan Hakim Ketua Selalu Kenakan Masker di Sidang Hasto Kristiyanto

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan penjelasan terkait sorotan terhadap Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, yang terus mengenakan masker selama persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut keterangan dari pihak PN Jakpus, kebiasaan Rios menggunakan masker berawal sejak pandemi Covid-19. Hakim Rios pernah terinfeksi Covid-19 sebanyak dua kali, sehingga penggunaan masker menjadi rutinitas sehari-hari sebagai upaya menjaga kebersihan udara yang dihirup.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat menyatakan, polusi udara di Jakarta turut menjadi pertimbangan Hakim Rios untuk terus menggunakan masker. Kondisi tersebut membuat Hakim Rios merasa lebih nyaman dalam beraktivitas. Pihak PN Jakpus menilai bahwa prasangka yang dilontarkan oleh tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto tidak berdasar.

PN Jakpus menegaskan bahwa penggunaan masker oleh Hakim Rios bukan hanya terjadi dalam persidangan Hasto Kristiyanto. Kebiasaan ini juga diterapkan dalam sidang-sidang perkara lainnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan sikap Hakim Rios yang terus mengenakan masker sejak pembacaan dakwaan hingga putusan. Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyoroti hal tersebut dan menganggapnya sebagai pertanyaan besar.

Scroll to Top