Polemik pemilihan kepala daerah kembali menghangat. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Partai Golkar menyatakan menghargai usulan tersebut, namun juga menyiapkan opsi lain sebagai bahan pertimbangan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, A Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa partainya mengapresiasi inisiatif PKB yang membuka diskusi mengenai perbaikan sistem politik melalui penyempurnaan sistem kepemiluan di Indonesia. Golkar berharap, perbincangan ini dapat dilanjutkan oleh seluruh elemen bangsa, khususnya partai politik.
Saat ini, Golkar tengah mengkaji secara mendalam terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Doli mengungkapkan, ada dua opsi utama yang sedang dipertimbangkan secara serius.
Opsi pertama adalah pemilihan seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD. Proses seleksi calon kepala daerah akan dilakukan secara aspiratif, terbuka, dan berjenjang di internal partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Opsi kedua adalah pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, sementara pemilihan bupati dan wali kota dilakukan secara asimetris. Artinya, sebagian bupati/wali kota dipilih melalui DPRD, sementara sebagian lainnya tetap melalui pemilihan langsung dengan pengaturan tertentu.
Doli menegaskan bahwa Golkar berpandangan gubernur tidak perlu lagi dipilih secara langsung, mengingat posisinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Lebih lanjut, Doli meyakinkan bahwa Golkar memiliki komitmen kuat untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Partainya tidak ingin demokrasi kebablasan ke arah super-liberal dan menyuburkan budaya pragmatisme di masyarakat.
Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan dua poin penting dari hasil kajian PKB mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung. Pertama, biaya politik untuk menjadi kepala daerah sangat mahal dan seringkali tidak rasional. Kedua, pemerintah daerah cenderung bergantung pada pemerintah pusat dalam berbagai aspek dan belum mampu mandiri secara penuh.
Oleh karena itu, PKB mengusulkan dua pola pemilihan kepala daerah. Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Sementara itu, bupati, yang bukan merupakan perwakilan pemerintah pusat, dipilih oleh rakyat melalui DPRD.