Kemacetan parah melanda Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dengan antrean kendaraan logistik mencapai lebih dari 30 kilometer. Kondisi ini dipicu oleh berkurangnya jumlah kapal yang beroperasi menuju Gilimanuk, Bali, pasca-insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025.
Awalnya, 15 kapal melayani rute Ketapang-Gilimanuk. Kini, hanya enam yang diizinkan beroperasi setelah evaluasi keselamatan yang diperketat. Akibatnya, ribuan kendaraan, khususnya truk berat, terjebak dalam antrean panjang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengakui bahwa pengelolaan langsung pelabuhan berada di bawah wewenang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, sementara izin operasional kapal menjadi tanggung jawab Syahbandar Tanjungwangi dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Meski demikian, Pemprov Jatim tidak tinggal diam.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan RI, meminta penambahan kapal berkapasitas besar. Permintaan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di Pelabuhan Ketapang, terutama untuk kapal yang mampu melayani dermaga LCM (Landing Craft Machine).
Evaluasi keselamatan menyebabkan penurunan drastis kapasitas angkut kapal. Kapal yang sebelumnya mampu mengangkut 20 kendaraan, kini hanya diizinkan membawa lima unit akibat penyesuaian beban dan panjang kendaraan, terutama truk dengan tiga sumbu atau lebih.
Selain penambahan kapal, Pemprov Jatim juga mendorong pengaktifan pelabuhan alternatif, seperti Pelabuhan Jangkar di Situbondo, untuk membantu menampung beban penyeberangan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Kemacetan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan barang antara Jawa dan Bali. Banyak pengemudi truk mengeluhkan lamanya waktu antrean, yang dapat menyebabkan kerusakan pada barang bawaan mereka.
Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali untuk mempercepat respons terhadap surat gubernur. Harapannya, penambahan kapal dapat segera direalisasikan dan antrean di Ketapang dapat terurai, dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.