Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprioritaskan pelelangan spektrum pita frekuensi 1,4 GHz pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyediaan internet murah berkualitas bagi masyarakat.
Berbeda dengan pita frekuensi lainnya seperti 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz yang juga akan dilelang, frekuensi 1,4 GHz dianggap paling relevan untuk mewujudkan solusi fixed broadband yang terjangkau.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa internet jaringan tetap akan memungkinkan akses internet dengan harga yang lebih ekonomis. Pemanfaatannya tidak hanya terbatas pada rumah tangga, tetapi juga dapat menjangkau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Setelah pelelangan 1,4 GHz, Kominfo akan melanjutkan dengan pelelangan tiga pita frekuensi lainnya yaitu 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Ketiga spektrum ini dipersiapkan untuk mendukung pemerataan dan peningkatan kualitas layanan jaringan bergerak atau mobile broadband, khususnya teknologi 5G.
Saat ini, Kominfo tengah mempersiapkan regulasi dan mekanisme pelelangan, terutama untuk spektrum 1,4 GHz. Sistem lelang e-auction atau lelang digital sedang disiapkan untuk mempermudah partisipasi pelaku industri.
Proses persiapan meliputi penetapan regulasi oleh Menteri, pengundangan di Kementerian Hukum, penyusunan pedoman seleksi, dan penentuan harga dasar penawaran. Setelah semua tahapan ini selesai, pengumuman pembukaan proses seleksi akan segera dilakukan.