Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru Digerebek, Raup Untung Ganda dengan Cara Curang

Pekanbaru digemparkan dengan penggerebekan sebuah distributor beras oplosan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Terungkap, pelaku melakukan praktik curang dengan mencampur beras berkualitas rendah dan beras reject, lalu mengemasnya seolah-olah sebagai beras premium.

Kapolda Riau mengungkapkan dua modus operandi yang digunakan pelaku untuk menipu konsumen. Pertama, pelaku membeli beras medium dan mencampurkannya dengan beras reject, kemudian mengemasnya dalam karung beras SPHP Bulog ukuran 5 kilogram. Beras oplosan ini dijual dengan harga dua kali lipat dari modal yang dikeluarkan. Contohnya, beras yang dibeli dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 8.000 per liter, dijual kembali dengan harga Rp 13.000 per liter.

Modus kedua adalah membeli beras berkualitas rendah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung beras bermerek premium. Merek-merek seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik digunakan untuk mengelabui konsumen, seolah-olah mereka membeli produk unggulan.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas kejahatan yang merugikan konsumen. Kapolda menegaskan bahwa tindakan ini menciderai program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pemerintah, yang bertujuan untuk menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat," ujar Kapolda. Ia menambahkan bahwa tindakan serakah pelaku merusak upaya pemerintah demi keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Scroll to Top