Pengakuan Prancis terhadap Palestina: Harapan Baru bagi Kemerdekaan

Keputusan Prancis untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara telah membangkitkan gelombang harapan dari berbagai pihak. Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025. Langkah ini menjadikan Prancis sebagai kekuatan Eropa terkemuka yang mengambil sikap tegas mendukung kenegaraan Palestina, bergabung dengan 142 negara lain yang telah mengakui status tersebut.

Merespons pengumuman ini, berbagai organisasi di Indonesia menyampaikan harapan mereka.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah Indonesia yang terus menunjukkan keberpihakan pada Palestina. MUI berharap semakin banyak negara Eropa yang menyuarakan dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan mengutuk tindakan Israel.

Muhammadiyah menyambut baik keputusan Prancis, melihatnya sebagai momentum penting dalam perjuangan kemerdekaan Palestina. Muhammadiyah berharap negara-negara lain akan mengikuti jejak Prancis, terutama negara-negara Barat, untuk mempercepat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyambut positif keputusan Macron. PBNU berharap pengakuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif untuk memastikan masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan batas wilayah yang disepakati pada tahun 1967. PBNU mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif mengajak negara lain agar mengikuti sikap Prancis dalam mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Keputusan Prancis ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina dan mendorong perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.

Scroll to Top