Indonesia mengambil langkah strategis dalam kebijakan impor energi dengan mengalihkan fokus ke Amerika Serikat (AS). Keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan Pemerintah AS, yang menghasilkan penurunan tarif masuk barang-barang Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, langkah ini bukan berarti menambah volume impor secara keseluruhan. Sebaliknya, Indonesia akan mengurangi impor migas dari negara-negara di Timur Tengah dan Asia, dan menggantikannya dengan pasokan dari AS.
Kesepakatan yang telah dicapai bernilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 243 triliun (dengan kurs Rp 16.200). Produk migas yang akan diimpor dari AS meliputi minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Pemerintah menekankan bahwa impor akan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dan harga pasar yang kompetitif. Negosiasi dengan eksportir migas AS akan dilakukan untuk mendapatkan harga terbaik.
Impor LPG dari AS sebenarnya sudah berjalan. Ke depannya, volume impor LPG akan ditingkatkan. Pada tahun 2024, Indonesia telah mengimpor LPG dari AS senilai US$ 2,03 miliar. Jumlah ini mencakup 53% dari total impor LPG Indonesia yang mencapai US$ 3,8 miliar. Pemerintah akan terus mengembangkan kerangka kerja yang mendukung impor migas yang efisien dan menguntungkan dari AS.