Kimberly Ryder, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan Indonesia, ternyata masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA). Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat ia telah lama berkarier, tinggal, dan berkeluarga di Indonesia.
Dalam sebuah kesempatan, Kimberly mengungkapkan salah satu alasannya adalah karena salah satu anaknya lahir di luar negeri dan memiliki kewarganegaraan ganda.
Aktris berdarah campuran Inggris-Minangkabau ini mengakui bahwa proses menjadi Warga Negara Indonesia bukanlah keputusan yang mudah. Ia masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah pasti. "Sekarang lagi dipertimbangkan. Aku nggak tahu, masih mikir saja," ungkapnya.
Status WNA Kimberly Ryder sempat menjadi perhatian publik saat ia membahas kepemilikan aset setelah berpisah dari mantan suaminya, Edward Akbar. Kimberly menjelaskan bahwa beberapa sertifikat aset sebelumnya dipegang oleh Edward karena ia belum bisa memilikinya secara langsung sebagai WNA.
Kimberly lahir dari ayah berkebangsaan Inggris dan ibu yang merupakan finalis Puteri Indonesia asal Sumatera Barat. Ia memulai kariernya di dunia akting pada tahun 2008 dan sejak itu, namanya semakin melambung melalui berbagai sinetron dan film.
Setelah menikah dengan Edward Akbar pada tahun 2018 dan dikaruniai dua anak, keduanya memutuskan untuk berpisah. Kini, sebagai seorang ibu tunggal, Kimberly tetap aktif berkarya di dunia hiburan. Status kewarganegaraannya yang belum berubah pun terus menjadi sorotan publik.