BEM SI Gelar Aksi ‘Indonesia (C)emas 2025’, Ini Tuntutan Lengkapnya!

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi bertajuk ‘Aksi Indonesia (C)emas 2025’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta, hari ini. Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting yang menjadi perhatian mereka.

Total ada sebelas poin tuntutan yang disuarakan BEM SI. Isu-isu tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari sejarah, hukum, hingga kebijakan pemerintah.

Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upaya manipulasi sejarah Indonesia. BEM SI menolak segala bentuk politisasi sejarah yang bertujuan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selanjutnya, mereka mendesak adanya peninjauan ulang terhadap pasal-pasal problematik dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP). BEM SI menginginkan pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam proses pembahasan RUU tersebut. Mereka juga meminta agar pengesahan RKUHAP ditunda sampai semua poin kontroversial terselesaikan.

BEM SI juga menuntut transparansi pemerintah terkait informasi perjanjian bilateral, dengan tujuan melindungi kepentingan ekonomi nasional. Mereka mendesak diplomasi yang kuat dan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Isu lingkungan juga menjadi sorotan. BEM SI mendesak audit menyeluruh atas izin pertambangan, jaminan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasi keuntungan yang adil bagi masyarakat terdampak, serta penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal di berbagai daerah.

Militer

Terkait isu militer, BEM SI menolak pembentukan batalion baru di Aceh dan mendesak pemerintah untuk membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di Aceh, sesuai dengan nota kesepahaman Helsinki.

Mereka juga menolak pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya. Selain itu, BEM SI menolak Undang-Undang TNI dan segala bentuk intimidasi serta represi terhadap masyarakat sipil. BEM SI menuntut pembebasan rekan-rekan mahasiswa yang masih berstatus tersangka.

BEM SI juga menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya.

RUU Perampasan Aset

Salah satu tuntutan penting lainnya adalah mendesak pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana korupsi serta pencucian uang.

Selain itu, BEM SI menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mereka mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

Scroll to Top