Jokowi Akan Laporkan Empat Orang Terkait Isu Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melalui tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menyatakan akan melaporkan empat orang ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu dari UGM.

Yakup menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan dokumen yang kuat sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam kasus ini. "Saat ini, ada sekitar empat orang yang telah kami lengkapi dengan dokumen dan bukti pendukung," ujar Yakup usai pertemuan dengan Jokowi di Jakarta Pusat pada hari Selasa (22/4).

Ia meyakini ada indikasi tindak pidana dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut. Yakup enggan mengungkapkan identitas orang-orang yang akan dilaporkan, termasuk latar belakang mereka. Langkah hukum ini menunggu instruksi dari Jokowi selaku klien. "Persiapan kami hampir selesai, tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, tim kuasa hukum memberikan laporan mengenai perkembangan langkah-langkah hukum yang akan diambil. Jokowi sendiri tidak memberikan banyak komentar mengenai pertemuan tersebut. "Semua pertanyaan silakan diajukan kepada tim kuasa hukum saya," ujarnya.

Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Gugatan terbaru mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Senin (14/4). Selain itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu tersebut dan menuntut bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. TPUA juga mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta bukti kelulusan langsung, namun Jokowi menolak dengan alasan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkannya.

Scroll to Top