Inggris Pertimbangkan Pengakuan Resmi Negara Palestina Jika Gencatan Senjata Gaza Gagal

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, membuat pengumuman penting terkait konflik Israel-Palestina. Inggris berencana untuk secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang. Langkah ini akan diambil jika Israel tidak segera menyetujui gencatan senjata di wilayah Gaza.

Keputusan yang berpotensi menjadi momen bersejarah ini diumumkan setelah Starmer memanggil kembali kabinetnya untuk membahas situasi yang semakin memburuk di Gaza. Dalam pidatonya, Starmer menekankan bahwa pengakuan Negara Palestina akan dilakukan jika Israel tidak memenuhi tuntutan yang akan disampaikan pada Sidang Umum PBB bulan September.

Starmer menyerukan agar semua pihak mengakhiri krisis di Gaza, menyetujui gencatan senjata, serta berkomitmen pada perdamaian jangka panjang dan menghidupkan kembali solusi dua negara. Ia menegaskan bahwa pengakuan Negara Palestina akan menjadi kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat dan memberikan dampak maksimal bagi solusi dua negara.

Selain itu, Starmer menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Hamas, termasuk pembebasan segera seluruh sandera, penandatanganan gencatan senjata, pelucutan senjata, dan penerimaan bahwa mereka tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Gaza.

Keputusan Inggris ini mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Prancis. Presiden Emmanuel Macron sebelumnya mengumumkan bahwa Prancis juga akan mengakui Negara Palestina di Sidang Umum PBB. Pernyataan Macron tersebut telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat dan Arab Saudi. Macron menyampaikan pengumuman tersebut melalui media sosial, menegaskan komitmen historis Prancis terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.

Scroll to Top