Washington dibuat bungkam ketika diminta tanggapan terkait tewasnya aktivis Palestina, Awdah Hathaleen. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, menolak berkomentar tentang kasus pembunuhan Hathaleen yang diduga dilakukan oleh seorang pemukim Israel bernama Yinon Levi, yang sebelumnya pernah dijatuhi sanksi oleh pemerintah AS.
Dalam sebuah konferensi pers, Bruce mengelak saat ditanya apakah Levi akan dimintai pertanggungjawaban. Ia hanya menyatakan bahwa Israel sedang melakukan investigasi atas kejadian tersebut, dan menolak berspekulasi tentang hasil akhirnya.
Perdebatan sengit antara Bruce dan wartawan terjadi setelah beredarnya video yang menunjukkan Levi menembak Hathaleen di desa Umm al-Kheir, Tepi Barat. Akibat luka tembak di dadanya, aktivis berusia 31 tahun itu meninggal dunia.
Levi, yang pernah masuk daftar sanksi AS di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden atas kekerasan terhadap warga Palestina, telah dicabut sanksinya oleh Presiden Donald Trump. Namun, Inggris dan Uni Eropa tetap memberlakukan sanksi terhadapnya.
Hathaleen, penduduk Masafer Yatta, adalah salah satu tokoh penting di balik film dokumenter pemenang Academy Award, "No Other Land," yang menggambarkan dampak permukiman Israel dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Bruce awalnya menyebut penembakan Hathaleen terjadi di Gaza sebelum dikoreksi, namun tetap bersikeras bahwa pemerintah AS berusaha mengatasi kekerasan di mana pun itu terjadi.
Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kemungkinan peninjauan kembali kebijakan sanksi mereka terkait kasus ini.
Media Israel melaporkan bahwa Levi telah ditempatkan dalam tahanan rumah dan didakwa dengan pembunuhan tidak disengaja dan penggunaan senjata api ilegal.
Kontroversi Permukiman Ilegal dan Kebijakan Trump
Kematian Hathaleen, yang memiliki koneksi dengan kelompok advokasi di AS, kembali menyoroti kebijakan Trump terhadap permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan seperti Tepi Barat.
Selama masa jabatannya, Trump membalikkan kebijakan lama yang mengakui permukiman tersebut sebagai ilegal, padahal permukiman itu melanggar hukum internasional dan dianggap sebagai upaya menggusur warga Palestina.
Permukiman Israel terus berkembang pesat dan dianggap sebagai penghalang utama bagi perdamaian di masa depan.
Setelah menjabat, Trump mencabut banyak perintah eksekutif era Biden, termasuk sanksi terhadap pemukim Israel, yang diduga karena tekanan dari pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pemerintahan Biden juga mendapat kritik karena terus memberikan bantuan ke Israel di tengah konflik di Gaza, meskipun mereka menunjukkan sikap yang lebih keras terkait permukiman di Tepi Barat.
Biden menyebut tindakan Israel di Tepi Barat sebagai "ancaman serius bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat dan Gaza, Israel, dan kawasan Timur Tengah yang lebih luas."
Kekerasan oleh pemukim dan militer Israel telah meningkat sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023, dengan ratusan warga Palestina tewas di Tepi Barat.